Satreskoba Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 10 orang Diamankan, 1 Diantaranya Oknum Perangkat Desa

    Satreskoba Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 10 orang Diamankan, 1 Diantaranya Oknum Perangkat Desa

    JEMBER - Pulau Madura selama ini dikenal sebagai daerah penghasil garam, namun, khusus untuk pemuja narkoba di Kabupaten Jember khususnya dan wilayah Tapalkuda pada umumnya, Madura juga sebagai pemasok kebutuhan para pemuja narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun pil Koplo. 

    Terbaru, 10 orang dimana salah satu diantaranya merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan Tamanan Bondowoso, diamankan Satreskoba Polres Jember, dikarenakan menggunakan dan mengedarkan 'garam' atau sabu sabu yang didapatnya dari pulau Madura. 

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH, dalam press rilis yang digelar pada Rabu (18/10/2023) menyatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap sepuluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba, namun 2 diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan. 

    "Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember, " ujar Kapolres Jember. 

    Ketika ditanya apakah para pelaku satu jaringan pemakai dan pengedar narkoba, Kapolres menjelaskan, bahwa para tersangka dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya. "Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai, " ujar Kapolres. 

    Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasirehabilitasi. Kapolres menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum. 

    "Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan, " tegasnya. 

    Kapolres menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7, 9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu. (*-AR)

    #polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat pressconfrens jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    240 Waga Desa Jatisati dan Desa Sruni Terima...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Rembug Stunting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami